Dephut Incar Penyelundup Satwa Terbesar Asal Malaysia
Jumat, 27 Mei 2005 01:08 WIB
Yogyakarta -
Departemen Kehutanan sedang mengincar penyelundup satwa terbesar dari Indonesia yang berkewarganegaraan Malaysia. Penyelundup tersebut saat ini tinggal di Jakarta dan sering mondar-mandir ke luar negeri.Hal itu dikemukakan oleh Komandan Posko Penanggulangan illegal logging Departemen Kehutanan, Trastoto Handadhari kepada wartawan di Hotel Jogja Plaza, Jl Gejayan, Yogyakarta, Kamis (26/5/2005)."Kita masih mengincar kelompok penyelundup satwa terbesar dari Indonesia yang saat ini masih beroperasi," katanya.Menurut Trastoto, diduga kuat para penyelundup satwa tersebut juga melibatkan oknum kehutanan dan pihak lain yang bertindak sebagai supplier. "Mereka itu masih tinggal di Jakarta, memiliki peliharaan yang cukup beragam termasuk puluhan binatang buas yang dilindungi," katanya.Satwa liar yang paling banyak diselundupkan adalah orangutan, karena harga di pasaran gelap internasional sangat mahal mencapai US$ 40 ribu per ekor. Saat ini masih ada sekitar 45 ekor orangutan asal Indonesia yang ada di Safari World Thailand."Pemerintah saat ini sedang melakukan negosiasi pengembalian 45 ekor orangutan asal Indonesia yang diselundupkan itu," terang Trastoto.Dia mengatakan, saat ini telah disediakan tempat rehabilitasi satwa khususnya orangutan sebelum dikembalikan ke habitatnya. Tempat rehabilitasi orangutan di Wana Riset Kalimantan Timur saat ini mencapai 218 ekor. Sedangkan di pusat rehabilitasi Orangutan Nyarumenteng, Kalimantan Tengah menerima 345 ekor dan melepas-liarkan 87 ekor orangutan.Tempat lain, di Orangutan Care and Quarantine Center di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah telah menerima 22 ekor dan melepas-liarkan 45 ekor, sedangkan Pusat Rehabilitasi Orangutan Tebo,Jambi menerima 48 ekor dan melepas-liarkan 33 ekor. "Dua diantaranya telah dilepas-liarkan setelah memiliki anak," katanya.Mengenai 7.257 ekor kura-kura jenis Moncong Babi (carettochelys insculpta asal Papua hasil operasi di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, dia mengatakan, kura-kura itu akan dikembalikan ke habitat asalnya di Lorentz dan Asmat Papua. "Kura-kura jenis moncong babi yang akan diselundupkan melalui Dermaga Jamrud Selatan Tanjung Perak itu harganya mencapai US$ 5 AS per ekor," jelasnya.Menurut dia, kura-kura tersebut dikemas dalam 22 koli. Dari jumlah itu, yang masih dalam keadaan hidup sebanyak 5.830 ekor. Dalam kasus ini, polisi menangkap dua orang yang kini masih dalam pemeriksaan Polda Jatim.
(san/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































