Komnas Perempuan menilai peristiwa itu diduga karena minimnya dialog yang melibatkan pelaku dan korban. Pelaku yang merupakan seorang istri juga dianggap terbawa emosi.
"Saya kira baik laki-laki maupun perempuan harus mendialogkan. Harus jujur melihat situasi, apa yang sekiranya membuka mata hati bicara dengan baik-baik. Harus ada perbincangan dari hati ke hati," kata Komisioner Komnas Perempuan, Masruchah, saat berbincang dengan detikcom, Kamis (19/10/2017) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena kalau kemudian dengan cara emosi, karena keputusan dalam kondisi emosi tidak boleh diambil. Pastinya membutuhkan ketenangan dulu, di balik itu ada apa sesungguhnya," ujarnya.
Dia menyebut ada persoalan besar yang membuat seorang wanita membunuh suaminya sendiri. Beda halnya jika sang wanita memang mengalami gangguan jiwa.
"Kenapa perempuan ini sampai membunuh suaminya? Pasti di balik itu ada persoalan besar. Ini harus di lacak, apakah sisi lain ada masalah kejiwaan tapi kalau tidak pasti di balik itu ada sesuatu yang dia pendam cukup lama," imbuh dia.
Masruchah menambahkan, kekerasan yang melibatkan suami istri juga akan berdampak buruk pada anak. Sang anak dapat mengalami trauma sehingga takut berumahtangga.
"Akan mengikuti perlaku yang dilakukan oleh orangtuanya. Atau sisi lain anak itu bisa takut melakukan perkawinan. Jadi bisa dilihat dari 2 sisi, dia akan meniru dan bisa juga dia akan ketakuatan untuk membangun kehidupan keluarga sepeti orangtunya," ucap Masruchah.
Sepereti diberitakan sebelumnya, Musakkir ditemukan tewas bersimbah darah di rumah jabatan pada Selasa (17/10) malam. Ia langsung dibawa ke rumah sakit. Sayang, nyawanya tak tertolong.
Jenazah Musakkir telah diterima oleh pihak keluarga pada pukul Kamis pagi setelah diautopsi. Polisi telah menetapkan satu tersangka dengan inisial A yang merupakan istri dari almarhum.
Berdasarkan hasil visum, Musakkir meninggal karena luka tusuk benda tajam yang mengenai hati sedalam 4,1 centimeter yang menyebabkan almarhum banyak kehilangan darah. Belum diketahui motif penikaman tersebut. (abw/nvl)











































