Konflik Pilkada Bermuara pada Konflik Internal Parpol
Jumat, 27 Mei 2005 00:10 WIB
Jakarta - Munculnya gesekan di masyarakat terkait pelaksanaan pilkada, bermuara pada konflik internal parpol. Untuk itu, jajaran parpol di pusat dan daerah, seharusnya dapat menyelesaikan masalah internalnya untuk mensukseskan pilkada."Seperti pendudukan KPUD oleh massa di beberapa daerah, hal itu sumbernya masalah internal parpol. Itu diserahkan pada mekanisme partai masing-masing. Kita tidak bisa intervensi," kata Dirjen Kesatuan Bangsa dan Politik Departamen Dalam Negeri Sudarsono di kantor Depadgri, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (26/5/2005).Dalam pencegahan konflik tersebut, Sudarsono akan mengusulkan melalui Depdagri membentuk Social Early Warning System. Pembentukan wadah ini, untuk mendeteksi kerawanan konflik dalam suatu masyarakat."Kita juga menggunakan data primer dan sekunder di tiap-tiap unit Kesbang yang ada di kabupaten dan provinsi," ujarnya.Selain itu, lanjutnya, untuk mencegah konflik, semua pihak hendaknya memberikan pemahaman bahwa sebenarnya hak dan kewajiban pemilik itu panjang, tidak hanya pada saat memilih kepala daerah.Setiap tahun, pemilih dapat mengoreksi kinerja kepala daerah di daerahnya masing-masing. Apabila kepala daerah tersebut tidak memenuhi kewajibannya, yaitu membuat laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah, maka masyarakat melalui DPRD dapat mengusulkan pemberhentian kepala daerah.
(san/)










































