Sudin PPAPP Jakpus Buat Posko Pengaduan Kekerasan di RPTRA

Sudin PPAPP Jakpus Buat Posko Pengaduan Kekerasan di RPTRA

Cici Marlina Rahayu - detikNews
Jumat, 20 Okt 2017 09:17 WIB
Jakarta - Suku Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (Sudin PPAPP) Jakarta Pusat membuat posko pengaduan di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA). Posko ini dirancang untuk menampung pengaduan terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Sudah tersedia di dua RPTRA, yaitu RPTRA Tanah Tinggi, Johar Baru, sama RPTRA Harapan Mulya, di Kemayoran," kata Kasudin PPAPP Jakpus, Erma Suryani dalam keterangan tertulisnya, Jumat (20/10/2017).

Dibangunnya kedua posko tersebut agar perempuan atau anak-anak yang mengalami tindak kekerasan dapat segera melapor. Menurutnya, selama ini korban tindak kekerasan tidak mempunyai ruang untuk melakukan pengaduan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentunya, warga tidak perlu bingung lagi jika mau mengadu tindak kekerasan. Pasalnya saat ini ada posko yang bisa jadi wadah untuk mereka konsultasi," ujar Erma.

Erma mengatakan menempatkan lima petugas terlatih di setiap posko tersebut. Gunanya mereka akan merenung laporan dan memberikan konseling kepada korban atau warga yang melaporkan tindak kekerasan di sekitarnya.

"Petugas tersebut juga akan melakukan pendampingan bagi para korban nantinya. Lurah serta RW dan RT juga PKK akan kita gandeng juga dalam hal ini," jelas Erma. (cim/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads