"Sudah tersedia di dua RPTRA, yaitu RPTRA Tanah Tinggi, Johar Baru, sama RPTRA Harapan Mulya, di Kemayoran," kata Kasudin PPAPP Jakpus, Erma Suryani dalam keterangan tertulisnya, Jumat (20/10/2017).
Dibangunnya kedua posko tersebut agar perempuan atau anak-anak yang mengalami tindak kekerasan dapat segera melapor. Menurutnya, selama ini korban tindak kekerasan tidak mempunyai ruang untuk melakukan pengaduan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Erma mengatakan menempatkan lima petugas terlatih di setiap posko tersebut. Gunanya mereka akan merenung laporan dan memberikan konseling kepada korban atau warga yang melaporkan tindak kekerasan di sekitarnya.
"Petugas tersebut juga akan melakukan pendampingan bagi para korban nantinya. Lurah serta RW dan RT juga PKK akan kita gandeng juga dalam hal ini," jelas Erma. (cim/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini