Mantan Ketua KY: Korupsi di Indonesia Sudah Jadi 'Hukum Adat'

Mantan Ketua KY: Korupsi di Indonesia Sudah Jadi 'Hukum Adat'

Azzahra Nabilla - detikNews
Jumat, 20 Okt 2017 08:59 WIB
Suparman Marzuki (ari/detikcom)
Jakarta - Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki mengatakan bahwa korupsi di Indonesia merupakan sebuah kebiasaan. Bahkan sekarang ini malah menjadi 'hukum adat'.

"Korupsi di Indonesia sudah menjadi kebiasaan. Dan bahkan sudah menjadi 'hukum adat' yang jika tidak diikuti akan mendapatkan sanksi berupa tidak dilayani, dilambatkan, ditelantarkan, dikalahkan dan seterusnya," ujar Suparman saat berbincang dengan detikcom Jumat (20/10/2017) pagi.

Suparman mengungkapkan bahwa hakim masih terlibat korupsi karena adanya semacam kultur sendiri di dunia peradilan. Kultur yang dimaksud adalah kultur suap yang juga kerap dipandang sebagai 'hukum adat'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hal semacam itu terjadi juga di pengadilan. Karena kebiasaan dengan sanksi demikian itu terus terjadi dan menjadi kepercayaan umum. Maka siapa saja yang berurusan dengan pengadilan akan berpandangan bahwa suap adalah 'hukum adat' yang memaksa untuk ditaati karena kalau tidak kena nestapa (sanksi) kalah, dan seterusnya," papar Suparman.

Menurut Suparman, pembenahan jangka panjang menjadi cara terbaik untuk menyelesaikan polemik ini. Ia pun menilai diperlukan adanya perubahan sistem kekuasaan hakim.

"Itu pembenahan jangka panjang dengan membangun sistem kekuasaan hakim yang baru. Mulailah dengan merubah semua perundang-undangan agar ada harmonisasi dan sinkronisasi dalam rekrutmen, promosi mutasi, reward, punishment, status hakim, pengawasan, perubahan tata kelola administrasi peradilan," kata dosen Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta itu.

Dengan perubahan serta pembenahan itu, Suparman menilai sistem tersebut dapat menjadi alat pencegah. Setelah pencegahan korupsi berhasil dilakukan, maka akan timbul kebiasaan baru di pengadilan.

"Sehingga sistem yang terkontrol mencegah orang-orang dengan perangai buruk berbuat kerusakan. Dari sanalah akan terbangun kebiasaan baru," pungkas Suparman.

Mantan Ketua KY: Korupsi di Indonesia Sudah Jadi 'Hukum Adat'Aditya Anugrah Moha dan Sudiwardono dalam kasus suap 'selamatkan ibu' (arief /detikcom)

Korupsi yang dilakukan aparat pengadilan jamak terjadi. Awal bulan lalu, Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Manado Sudiwardono tertangkap Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK karena menerima suap dari anggota DPR Aditya Moha. Sudiwardono menambah daftar panjang hakim yang terjerat kasus korupsi. (asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads