Pemprov DKI Imbau Warga dan Pejabat Hemat Listrik
Kamis, 26 Mei 2005 22:38 WIB
Jakarta - Pemprov DKI Jakarta menginstruksikan kepada masyarakat dan pejabat di lingkungannya seperti walikota, camat dan lurah melakukan penghematan listrik dari pukul 17.00-22.00 WIB, karena ada kekurangan pasokan daya.Hal ini disampaikan Wakil Gubernur DKI Fauzi Bowo dalam jumpa pers yang dilakukan di Balaikota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (26/5/2005)."Diinstruksikan kepada intansi pemerintah untuk melakukan penghematan listrik. Kepada masyarakat dan pihak swasta juga diimbau hal yang sama," katanya.Menurut Fauzi, tujuan dikeluarkannya instruksi tersebut sehubungan pelaksanaan pekerjaan penyambungan pipa pasokan gas untuk pembangkit Muara Karang dan Tanjung Priok yang telah dimulai tanggal 23 Mei 2005 dan akan berakhir 6 Juni 2005.Dengan adanya penyambungan pipa gas tersebut menyebabkan berkurangnya pasokan listrik Jawa-Bali antara 77 megawatt sampai 385 megawatt, sehingga kemungkinan akan terjadi pemadam listrik secara bergilir.Ditambahkannya, penghematan listrik yang harus dilakukan masyarakat dan pejabat di lingkungan Pemprov DKI di antaranya yaitu menggeser aktivitas pemakaian peralatan listrik seperti setrika, pompa air dan mesin cuci ke waktu siang hari. Untuk pelaggan industri, hotel dan bisnis, diimbau menggunakan genset. Untuk papan reklame, diharapkan dinyalakan mulai pukul 20.00 WIB.Sementara itu, untuk kantor pemerintah dan swasta serta para pengelola mall agar mengurangi penggunaan mesin pendingin (AC). Mengenai sanksi jika instruksi itu tidak dilaksanakan, Fauzi menyatakan, sanksi hanya akan diberikan kepada pejabat di lingkungan Pemprov DKI. Namun, mekanisme sanksi itu masih akan diatur kebijakannya lebih lanjut."Sanksi kepada pejabat Pemprov DKI akan diberikan setelah melihat kuitansi pembayaran listrik, apakah membengkak atau tidak," ujarnya.
(san/)











































