Amin mengalami memar di bagian wajah dan luka lecet di punggung serta kaki akibat pengeroyokan itu. Amin menceritakan, kejadian bermula saat dirinya selesai mengikuti kegiatan sekolah, sekitar pukul 12.30 WIB. Ia bertemu dengan tiga aparat kepolisian, termasuk Bripda R, yang ia kenal.
Foto: Korban pengeroyokan mendatangi Polda Banten (Bahtiar-detikcom) |
Saat mereka bertemu, Amin mengaku langsung dipukuli oleh ketiganya. Ia mengaku ditampar, dipukuli, dan sempat diborgol. Tidak lama kemudian, menurutnya, datang belasan teman Bripda R menggunakan mobil Avanza. Yang ia tahu, beberapa orang tersebut kemudian ada yang memukuli dan mengancam teman-temannya serta meminta mereka bubar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban pengeroyokan mendatangi Polda Banten. (Bahtiar/detikcom) |
Setelah itu, menurut Amin, ia dipaksa masuk ke mobil. Ia sempat menolak dan sempat jatuh persis di bawah pintu mobil. Di situ, ia mengaku kemudian diinjak dan dipukuli oleh beberapa orang yang terlihat menggunakan seragam kepolisian.
"Tergeletak, saya diinjekin sama polisi itu. Setelah itu ada satpam nemuin, saya dibawa ke sekolah. Nyampe ke situ lanjut berurusan pihak sekolah. Orang tua saya datang," katanya.
Amin mengaku memiliki masalah pribadi dengan Bripda R. Ia mengaku polisi tersebut mengganggu teman perempuannya. Amin juga mengaku sempat terlibat perbincangan di media sosial dengan Bripda R.
"Dia itu ngejar cewek saya, terus ditanya bertele-tele semacam mancing emosi saya. Saya dengan dia emosi, keluar perkataan kurang baik," katanya.
"Mungkin dia tidak terima. Pertama dilarang-larang sama saya, kedua saya kurang sopan karena dia merasa polisi karena saya omongnya kurang baik. Namanya Renaldi. Dia dari tugas di Polda," katanya.
Setelah menjalani visum di RSUD dr Drajat, Serang, Amin didampingi oleh orang tuanya kemudian mendatangi Bidang Propam Polda Banten pukul 21.20 WIB. Mereka sekitar satu jam berada di dalam ruangan Propam Polda.
Sementara itu, Kabag Binops Reskrimum Polda Banten KBP Andik Uji Santoso mengatakan pihaknya telah menangani masalah ini. Dua polisi telah diperiksa.
"Sementara diperiksa dua orang, yang punya masalah itu Bripda R dan korban. Nanti akan dilakukan pemeriksaan apakah pelanggaran disiplin apa kode etik, pasti akan dilakukan sidang. Punishment ditentukan nanti," kata Andik kepada wartawan di Mapolda Banten. (bri/idh)











































Foto: Korban pengeroyokan mendatangi Polda Banten (Bahtiar-detikcom)
Korban pengeroyokan mendatangi Polda Banten. (Bahtiar/detikcom)