Razia di Cibubur, 105 Pengendara Ditindak

Razia di Cibubur, 105 Pengendara Ditindak

Meilika Asanti Wahyudi - detikNews
Kamis, 19 Okt 2017 21:22 WIB
Razia di Cibubur, 105 Pengendara Ditindak
Ilustrasi (dok. detikcom)
Jakarta - Ditlantas Polda Metro menggelar operasi gabungan lampu isyarat atau sirene (rotator) dan kelengkapan kendaraan malam ini di depan Perkemahan Buperta Cibubur. Ada 105 pengendara yang ditilang.

Tidak hanya itu, kepolisian juga menindak pelanggaran yang kasatmata. Seperti tidak menggunakan helm, lampu utama sepeda motor, hingga penggunaan strobo pada mobil.

Operasi gabungan yang terfokus pada rotator melibatkan para stakeholder, yakni TNI, Ditlantas, Satlantas Timur dan Depok, Dishub, serta Satpol PP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Operasi penindakan lampu isyarat kendaraan bermotor dimulai pukul 18.00 WIB dan berakhir pukul 20.00 WIB.

Selama dua jam, polisi berhasil menindak 105 pelanggaran. Meliputi 7 rotator, 64 SIM yang disita, 38 STNK, 2 motor yang ditahan, serta 1 buku kir.

"Saya kira ini relevan. Siapa yang berhak memasang (rotator) sudah kita jelaskan. Kita juga meminta masyarakat tidak menggunakan rotator," ujar Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto di lokasi razia, Kamis (19/10/2107).

Terhadap 7 rotator, polisi hanya memberikan peringatan. Pemutusan kabel rotator di tempat dilakukan oleh pengendara.

"Untuk rotator dilakukan penegakan hukum secara teguran," ujarnya. (rvk/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads