Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan pihaknya belum bisa memastikan apakah dalam wawancara tersebut Donal melakukan pencemaran nama baik seperti yang dilaporkan oleh Aris ke Polda Metro Jaya.
"Ya, nanti kita lihat, nanti dipelajari penyidik dulu di situ. Penyidik akan mempelajari dulu kira-kita apa yang diomongin di situ. Nanti kan kita analisis dulu," jelas Argo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/10/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi proses tetap berjalan, kita tetap. Nanti kira-kira saksi-saksi siapa secara bertahap kita periksa," sambungnya.
Penyidik juga akan segera memanggil saksi ahli untuk dimintai pendapat terkait kasus tersebut.
"Ya, nanti kita tunggu. Nanti kan kita periksa dulu, ahli pidana kita periksa, ahli bahasa. Nanti kita bertahap pemeriksaannya," sambungnya.
Lebih jauh Argo mengatakan pihaknya menjalankan penyidikan kasus tersebut sesuai dengan prosedur. Sementara ini polisi juga belum menetapkan tersangka.
"Kita fair saja kok, sesuai SOP yang kita punya," tutur Argo. (mei/rvk)











































