"Lagi di-review," ujar Anies saat ditanya soal rencana perubahan tata cara pengaduan masyarakat di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (19/10/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kasihan warga harus sampai datang ke Balai Kota. Ini rumah mereka di rusunawa, jauh-jauh nih, khusus datang ke sini. Nanti kami lihat caranya seperti apa sehingga bisa lebih mudah bagi warga," papar dia.
Saat ini tata cara pelaporan warga DKI Jakarta masih menggunakan posko yang terletak di pelataran pendapa Balai Kota. Warga yang mau mengadu harus melalui posko tersebut. (rvk/rvk)










































