Polisi di Medan Ini Simpan Belasan Paket Sabu, Diduga Pengedar

Polisi di Medan Ini Simpan Belasan Paket Sabu, Diduga Pengedar

Jefris Santama - detikNews
Kamis, 19 Okt 2017 20:12 WIB
Foto: dok. Istimewa
Medan - Seorang oknum personel Polri di Medan, Sumatera Utara, diciduk karena diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu. Dia dibekuk setelah Kapolsek Helvetia Kompol Trila Murni blusukan di permukiman warga.

"Oknum polisi berinisial RG (37), brigadir. Dia (dalam) pembinaan Provos. Dia nggak pernah masuk kerja dan desersi," kata Trila kepada detikcom, Kamis (19/10/2017).

Ia mengatakan, saat itu pihaknya mendapat informasi adanya peredaran narkoba dari kepala lingkungan di Jalan Klambir V, Gang Ksatria, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Minggu (11/10).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mendapat informasi tersebut, tim dari Polsek Helvetia melakukan blusukan di permukiman warga itu. Setelah tiba di lokasi, petugas mendapat informasi ada oknum polisi berinisial RG yang menjadi pengedar narkoba jenis sabu.

"Kemudian anggota Polsek Helvetia melakukan penggeledahan terhadap rumah RG, seterusnya menangkapnya," sebut Trila.

Dari penggeledahan itu, polisi menemukan barang bukti 9 bungkus sabu seberat 9 gram, 11 bungkus paket kecil sabu, 1 unit timbangan digital, uang tunai Rp 1.435.000, 1 alat isap sabu, dompet berisi 50 plastik klip, dan 1 unit ponsel.

"RG dan barang bukti sudah kita amankan di Polsek. Kita sedang kembangkan ini (kasus)," tukas Trila. (try/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads