Anies Pastikan Pengerjaan Jalur MRT Tetap On Schedule

Anies Pastikan Pengerjaan Jalur MRT Tetap On Schedule

Mochammad Zhacky - detikNews
Kamis, 19 Okt 2017 17:42 WIB
Anies-Sandi seusai rapat terkait proyek MRT di Balai Kota DKI. (Zhacky/detikcom)
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan masalah hukum terkait lahan di Haji Nawi tidak menghalangi proses pengerjaan jalur mass rapid transit (MRT). Pembuatan jalur MRT fase 1 (Lebak Bulus-Bundaran HI) tetap bisa selesai sesuai target.

"Bagi kita, ini semua on schedule, on budget, on quality. Itu semua jalan. Dan memang ada hambatan pembangunan stasiun di wilayah Fatmawati. Tetapi itu tak mengganggu proses penyelesaian MRT-nya sendiri. (Pembangunan) stasiunnya yang akan terhambat tapi jalurnya tetap bisa jalan (dibangun)," papar Anies seusai rapat dengan pihak PT MRT Jakarta, di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (19/10/2017).

Anies berharap masalah hukum lahan di Haji Nawi yang tengah berproses di Mahkamah Agung (MA) itu segera selesai. "Meskipun begitu, kita berharap keputusan MA bisa cepat menyangkut tanah. Kalau itu bisa cepat, insyaallah itu semua bisa on schedule ya," harap dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di sisi lain, Dirut PT MRT Jakarta William Sabandar juga memastikan MRT akan bisa beroperasi sesuai dengan target, yakni pada Maret 2019. Namun dia tetap berharap kepada MA mempercepat proses gugatan agar lahan di Haji Nawi bisa segera dieksekusi.

"Kita menjamin bahwa meskipun lahannya terkendala, tetapi operasi Maret 2019 itu tidak akan terkendala. Jadi yang kita tunggu keputusan MA, dan kemudian berdasarkan keputusan itu bisa dilakukan eksekusi lahan," terang William.

Diketahui, sebagian tanah di wilayah Haji Nawi, Fatmawati, Jakarta Selatan, tidak bisa dieksekusi, padahal sudah dibayarkan pada Desember 2016. Pemilik lahan mengaku tak pernah menjual tanah tersebut hingga kemudian PT MRT Jakarta digugat ke MA. (idh/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads