"Tidak ada, kami juga sudah koordinasi dengan Densus 88 di wilayah DKI (dengan) Kombes Ami, enggak ada kaitannya," terang Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/10/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hairul juga tidak terindikasi melakukan tindak pidana seperti penipuan. Namun, jika ada masyarakat yang merasa pernah diganggu olehnya, diimbau untuk melapor ke pihak kepolisian.
"Sementara tidak ada, jauh, ini bukan kelompok penipuan. Namun saya berharap apabila masyarakat ada jadi korban penipuan atau diganggu yang bersangkutan silakan melapor ke Polda Metro Jaya," paparnya.
Hairul datang ke Indonesia lewat Batam sejak tanggal 11 Oktober 2017. Setelah sempat ke Yogyakarta, Hairul kemudian ke Jakarta dan kehabisan uang sehingga hidup menggelandang di sekitar Markas Polda Metro Jaya.
"Kemudian dia mengamen untuk memenuhi kebutuhan hidupnya," tutur (mei/rvk)











































