Kritik untuk Riuh Tawa Warga yang Saksikan Adu Bagong

Kritik untuk Riuh Tawa Warga yang Saksikan Adu Bagong

Fajar Pratama - detikNews
Kamis, 19 Okt 2017 11:25 WIB
Warga yang menyaksikan duel adu bagong/Foto: REUTERS/Beawiharta
Jakarta - Adu bagong, tradisi mempertarungkan babi hutan dengan anjing, menjadi tontonan masyarakat sekitar. Banyak warga lokal yang menikmati pertarungan ini. Namun tradisi ini dikritik karena merupakan praktek nyata penyiksaan terhadap binatang.

"Kami sudah memantau, sudah ke lokasi. Banyak warga yang tertawa-tawa melihat itu. Ini yang perlu dikoreksi," kata Kepala Investigasi LSM Scorpion Marison Guciano dalam perbincangan, Kamis (19/10/2017.

Kritik untuk Riuh Tawa Warga yang Saksikan Adu BagongFoto: REUTERS/Beawiharta


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adu bagong merupakan pertarungan antara babi hutan dengan anjing. Biasanya, masyarakat setempat yang menyelenggarakan pertarungan, menyiapkan wahana duel dengan pagar dari bambu sebagai pembatas arena pertarungan. Menurut Marison, adu bagong terjadi di beberapa wilayah Jawa dan Sumatera.


Marison mengatakan adu bagong merupakan bentuk penyiksaan terhadap binatang. Tak jarang binatang yang dipertarungkan terluka parah sampai mati.

"Saya melihat masyarakat setempat tidak peka pada praktek kekejaman terhadap hewan. Mereka menganggap itu sebagai hal yang biasa," ujar Marison.

Kritik untuk Riuh Tawa Warga yang Saksikan Adu BagongFoto: REUTERS/Beawiharta


Kekejaman atau penganiayaan dengan sengaja terhadap hewan, melanggar pasal 302 KUHP. Pasal tersebut memiliki ancaman hukuman 3 bulan sampai 9 bulan penjara.

"Itu merupakan tindakan kriminal. Oleh karena itu masyarakat perlu diedukasi," ujar Marison. (fjp/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads