Komisi II DPR Bahas Perppu Ormas dengan Polri, TNI dan Kejagung

Komisi II DPR Bahas Perppu Ormas dengan Polri, TNI dan Kejagung

Hary Lukita Wardani - detikNews
Kamis, 19 Okt 2017 11:09 WIB
Komisi II DPR Bahas Perppu Ormas dengan Polri, TNI dan Kejagung
Foto: Lukita/detikcom
Jakarta -
Komisi II DPR melanjutkan pembahasan soal Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas. Hari ini, Komisi II DPR mengundang Polri, TNI dan Kejaksaan Agung.
Rapat dengar pendapat ini digelar di ruang rapat Komisi II di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/10/2017). Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi II Zainudin Amali.
Perwakilan dari TNI yaitu Letnan Jenderal TNI Dodi Wijanarko, dari Polri diwakilkan oleh Irjen Pol Drs. Raja Erizman dan perwakilan dari Kejaksaan Agung.
Rapat dimulai pada pukul 10.40 WIB. "Dengan ini rapat demgar pendapat lanjutan untuk membahas Perppu Nomor 2/2017 dibuka dan terbuka untuk umum," ujar Amali dengan mengetuk palu.
Pemaparan pertama diutarakan oleh perwakilan TNI untuk menyampaikan pendapat dan pandangannya. Hingga saat ini rapat masih berjalan.
(lkw/tor)


Berita Terkait