Saat DPRD DKI Tak Satu Suara Soal Paripurna Sambut Anies-Sandi

Saat DPRD DKI Tak Satu Suara Soal Paripurna Sambut Anies-Sandi

Niken Purnamasari - detikNews
Kamis, 19 Okt 2017 10:15 WIB
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - DPRD DKI Jakarta batal menggelar rapat paripurna menyambut Anies Baswedan-Sandiaga Uno pada Rabu (18/10) kemarin. Suara pro dan kontra dilontarkan oleh sejumlah pimpinan dan anggota DPRD.

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan tidak ada aturan yang mewajibkan untuk membuat paripurna. Dia pun menolak disebut menghalangi pelaksanaan paripurna untuk Anies-Sandi.

"Prinsipnya, saya tidak menghalangi diadakannya Paripurna Istimewa untuk Pak Anies dan Pak Sandi, cuma aturan di Tata Tertib DPRD Nomor 1 Tahun 2014 tidak ada yang mewajibkan untuk membuat itu. Tidak ada yang mengatur itu," kata Prasetyo kepada detikcom, Rabu (18/10).

[Gambas:Video 20detik]

Prasetyo pun mengatakan, saat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dilantik menjadi Gubernur DKI Jakarta, juga tidak diadakannya paripurna istimewa. "Demikian juga saat Pak Djarot dilantik dan sebagai Gubernur DKI, tidak ada Paripurna Istimewa," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pendapat yang sama juga disampaikan oleh Anggota DPRD DKI Gembong Warsono. Dia mengatakan paripurna sebagai hal yang bersifat 'sunnah'. Selain itu pelaksanaan rapat paripurna istimewa tidak akan menambah maupun mengurangi legitimasi Anies-Sandi sebagai gubernur dan wagub DKI.

"Paripurna istimewa kan sunnah. Artinya dilaksanakan boleh, tidak ya tidak apa2. kan perbedaan pelantikan, kalau Jokowi-Ahok dulu dilantik di paripurna istimewa, yang melantik mendagri atas nama presiden (Presiden RI). Sekarang kan gubernur dilantik langsung oleh presiden," kata Gembong di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (18/10).

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana (Lulung) menuding ada muatan politik dalam keputusan tersebut. Menurut Lulung, Ketua DPRD telah mengabaikan surat edaran dari Kemendagri yang bernomor SE.162/3484/OTDA tentang Pidato Sambutan Gubernur/Bupati/Walikota pada Sidang Paripurna DPRD.

"Ada muatan politik, belum move on, dia kagak sadar kalau ini adalah yang terpilih Gubernur Jakarta. Coba kalau yang terpilih orang dia, dia bikin besar-besaran. Kalah aja bikin besaran-besaran," kata Lulung di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat.

Tidak dilaksanakannya rapat paripurna untuk Anies-Sandi juga mendapat respons dari Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik. Menurutnya, paripurna penting dilakukan agar ada pengakuan dari rakyat. Sebab, DPRD merupakan representasi dari rakyat.

"Pak Gubernur kan ingin menyampaikan sesuatu visi dan misi kepada rakyat Jakarta dan ini juga sebagai bentuk pengakuan terhadap Mas Anies dan Bang Sandi sebagai gubernur dan wakil gubernur pilihan rakyat Jakarta. Kan DPRD representasinya rakyat," kata Taufik saat berbincang dengan detikcom.

Terkait polemik pelaksanaan rapat paripurna untuk menyambut Anies-Sandi, pihak Kemendagri angkat bicara.

Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Sumarsono menyebut paripurna istimewa usai pelantikan Anies-Sandi harus digelar. Itu sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah No.16/ 2010. Meski tatib DPRD tidak mengatur paripurna istimewa, maka rujukannya kembali ke aturan yang mendasari pembuatan tatib.

"Di Tatib (tata tertib DPRD) kan nggak ada istilah paripurna, tapi dalam PP 16/2010 kan ada paripurna istimewa. Kalau di tatib-nya tidak ada, ya pakai paripurna biasa tanpa ada keputusan," kata Sumarsono saat dihubungi, Rabu (18/10). (nkn/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads