Rekanan KPU Diperiksa KPK 7 Jam

Rekanan KPU Diperiksa KPK 7 Jam

- detikNews
Kamis, 26 Mei 2005 16:27 WIB
Jakarta - Direktur PT Bumi Grafika Yanti Gayantri, rekanan KPU dalam pengadaan buku panduan pemilih pemilu diperiksa selama tujuh jam di KPK.Yanti menjalani pemeriksaan sejak pukul 08.30 hingga 14.40 WIB di Gedung KPK, Jalan Veteran, Kamis (26/5/2005). Dia didampingi kuasa hukumnya Syarifuddin Zuhri.Meski dihujani puluhan pertanyaan, tak satu pun keterangan keluar dari mulut Yanti. Dia bungkam dan langsung masuk ke mobilnya. Kuasa hukum Yanti, Syarifuddin Zuhri mengatakan materi pemeriksaan kliennya seputar proses tender dan ditunjuknya PT Bumi Grafika sebagai rekanan KPU. "Kami menjelaskan bagaimana mekanisme proses itu," ujar Zuhri singkat.Ketika ditanya apakah PT Bumi Grafika pernah menyerahkan uang terima kasih, Zuhri menolak memberikan jawaban. Dia langsung meninggalkan kerumunan wartawan. (aan/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads