"Dia kehabisan uang, kemudian menggelandang di sekitar Polda," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta kepada detikcom, Rabu (18/10/2017).
Polda Metro Jaya telah mengecek ke Kedubes Malaysia terkait pria tersebut. Pihak Kedubes Malaysia membenarkan bahwa Hairul adalah warga negaranya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan informasi dari Kedubes Malaysia pula, diketahui Hairul pernah bermasalah hukum di negeri jiran itu. "Dia pernah melakukan tindak pidana ringan pada 2009, baru sekali," katanya.
Dari hasil interogasi, Hairul mengaku datang ke Jakarta via Batam pada 11 Oktober 2017. Tujuannya ke Jakarta adalah mencari teman bapaknya yang tinggal di Jakarta.
Namun Hairul kemudian kehabisan uang. Untuk menyambung hidup, Hairul pergi mengamen setelah diajak mengamen oleh pengamen yang sering berada di sekitar Halte Komdak (Polda).
"Memang dari awal dia bawa tas itu, karena menggelandang ya dia taruh-taruh saja di situ. Iya kan dia nggak punya duit, kemudian dia ngamen untuk memenuhi kebutuhan hidupnya," tutur Nico.
Sementara itu, Hairul masih diperiksa di Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Polisi akan berkoordinasi dengan pihak Kedubes Malaysia untuk segera memulangkan Hairul. (mei/jbr)