"Ya, itu kan di negara-negara itu ada aturan. Setelah dokumen disimpan sekian, dikeluarkan, itu biasa-biasa saja," ujar Gatot di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/10/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Aturan negara beda-beda. Dokumen dikeluarkan, tapi kan kita belum tahu. Tanya sama badan intelijen," ucap Gatot.
Sebanyak 39 dokumen dengan tebal 30 ribu halaman tersebut merupakan catatan Kedutaan Besar Amerika untuk Indonesia sejak 1964 hingga 1968. Isinya antara lain seputar pertikaian tentara dengan PKI, termasuk efek selanjutnya berupa pembantaian massal. (rvk/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini