"Kakek sudah diperbolehkan pulang," kata tetangga Kakek Hasan, Pujiwahyuni, kepada detikcom, Rabu (18/10/2017).
Puji menjelaskan Kakek dirawat di RS Polri selama tiga hari, sejak Senin hingga Rabu. Kakek Hasan mengalami memar pada wajah dan penyempitan saluran pernapasan sehingga harus menjalani rawat inap di RS Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum dirawat ke RS Polri, Kakek Hasan sempat dibawa ke RS Jatisampurna. Puji mengatakan, karena mengalami pergeseran tengkorak belakang, Kakek Hasan dirujuk ke RS Polri, Kramat Jati.
"Kita bawa RS Jatisampurna, kebetulan berpapasan dengan perawat yang sebelumnya nangani Kakek. Kita tunjukin hasil roentgen kepalanya. Terus dokter bilang ternyata ada pergeseran tengkorak belakang. Ini nggak bisa di sini (RS Jatisampurna), harus ke RS Polri atau RS Pasar Rebo," ungkapnya.
Puji menyebut kondisi Kakek kini membaik. Meski begitu, Kakek Hasan tetap harus menjalani rawat jalan.
"Tapi masih rawat jalan," tambah dia. (ibh/imk)