Komisi II DPR Kembali Gelar RDP dengan Ormas Islam

Komisi II DPR Kembali Gelar RDP dengan Ormas Islam

Hary Lukita Wardani - detikNews
Rabu, 18 Okt 2017 16:50 WIB
Komisi II DPR Kembali Gelar RDP dengan Ormas Islam
Komisi II gelar RDP bersama ormas Islam (Foto: Hary Lukita Wardani/detikcom)
Jakarta - Komisi II kembali melanjutkan pembahasan Perppu 2/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Komisi II kali ini menggelar rapat dengar pendapat dengan mengundang sejumlah ormas.

Dari agenda rapat, Rabu (18/10/2017), sejumlah ormas yang diundang di antaranya PP Majlis Tafsir Al-Qur'an, Mathlaul Anwar, Persatuan Umat Islam, Dewan Dakwah Islamiah, Persatuan Islam, dan Aliansi Ormas Se-provinsi Banten.


Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II Fandi Utomo. Selain itu ada juga Ketua Komisi II, Zainudin Amali. Rapat dimulai sekitar pukul 15.50 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemaparan pertama disampaikan oleh Mohammad Sidik dari Dewan Dakwah Islamiah. Sidik menilai tidak ada kegentingan yang memaksa dalam pembuatan Perppu Ormas ini.


"Pertama tentang tidak adanya kegentingan yang memaksa dalam pembuatan perppu, tidak tepat, tidak terdapat ancaman nyata selain itu tidak ada bencana alam atau kerusuhan," ujar Sidik.

"Bukti tidak ada kegentingan yang memaksa adalah DPR atau MK belum memutuskan perppu tersebut," lanjutnya.


Hingga saat ini rapat dengar pendapat masih berlangsung. Ormas-ormas yang diundang masih menyampaikan pendapat mereka terkait Perppu 2/2017. (lkw/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads