"Tersangka ini memang spesialis pikap. Tersangka sendiri sudah membaca pasar untuk mencuri pikap untuk akses perdagangan," kata Kasat Reskrim Polres AKBP Bismo Teguh di Polres Jaksel, Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Rabu (18/10/2017).
Pencuri pikap ditangkap (Parastiti/detikcom) |
Dalam aksinya, pelaku terlebih dahulu memetakan tempat-tempat yang menjadi sasarannya di Bogor. Setelah itu, mereka melakukan observasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku mengaku sudah dua kali melakukan aksi serupa. Mereka hanya butuh waktu 5 menit untuk beraksi.
"(Hanya butuh waktu) 5 menit, kalau 10 menit langsung ketangkap massa," tutur Bismo.
Pencuri pikap ditangkap. (Parastiti/detikcom) |
Pelaku beraksi di dua lokasi di Jaksel, Pasar Minggu dan Cilandak. Salah satu pikap curian itu telah disita Polres Depok dari seorang penadah. Pelaku menjualnya dengan harga Rp 6 juta.
Bismo mengatakan pelaku H merupakan residivis dari Polres Bogor, sedangkan G adalah pemain baru. Polisi masih memburu 2 tersangka lainnya.
Para pelaku dikenai Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. Barang bukti yang disita berupa 3 mobil pikap, 4 BPKP, 3 buku rekening BCA, kunci T, gunting, obeng, kartu ATM, dompet, dan 3 HP. (yas/idh)












































Pencuri pikap ditangkap (Parastiti/detikcom)
Pencuri pikap ditangkap. (Parastiti/detikcom)