Komplotan Pencuri Ini Cuma Butuh 5 Menit Bawa Kabur Mobil

Komplotan Pencuri Ini Cuma Butuh 5 Menit Bawa Kabur Mobil

Parastiti Kharisma Putri - detikNews
Rabu, 18 Okt 2017 16:27 WIB
Komplotan Pencuri Ini Cuma Butuh 5 Menit Bawa Kabur Mobil
Pencuri pikap ditangkap. (Parastiti/detikcom)
Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap dua pencuri spesialis mobil bak terbuka atau pikap. Pelaku berinisial H dan G itu hanya butuh waktu 5 menit untuk mencuri.

"Tersangka ini memang spesialis pikap. Tersangka sendiri sudah membaca pasar untuk mencuri pikap untuk akses perdagangan," kata Kasat Reskrim Polres AKBP Bismo Teguh di Polres Jaksel, Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Rabu (18/10/2017).

Komplotan Pencuri Ini Cuma Butuh 5 Menit Bawa Kabur MobilPencuri pikap ditangkap (Parastiti/detikcom)

Dalam aksinya, pelaku terlebih dahulu memetakan tempat-tempat yang menjadi sasarannya di Bogor. Setelah itu, mereka melakukan observasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku berangkat dari Bogor menuju ke Jakarta. Ketika sampai sasaran di Jakarta, dia observasi melihat waktu dan situasinya. Kalau dirasa oleh si pelaku sudah aman, si pelaku melakukan aksinya," ujar Bismo.

Pelaku mengaku sudah dua kali melakukan aksi serupa. Mereka hanya butuh waktu 5 menit untuk beraksi.

"(Hanya butuh waktu) 5 menit, kalau 10 menit langsung ketangkap massa," tutur Bismo.

Komplotan Pencuri Ini Cuma Butuh 5 Menit Bawa Kabur MobilPencuri pikap ditangkap. (Parastiti/detikcom)

Pelaku beraksi di dua lokasi di Jaksel, Pasar Minggu dan Cilandak. Salah satu pikap curian itu telah disita Polres Depok dari seorang penadah. Pelaku menjualnya dengan harga Rp 6 juta.

Bismo mengatakan pelaku H merupakan residivis dari Polres Bogor, sedangkan G adalah pemain baru. Polisi masih memburu 2 tersangka lainnya.

Para pelaku dikenai Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. Barang bukti yang disita berupa 3 mobil pikap, 4 BPKP, 3 buku rekening BCA, kunci T, gunting, obeng, kartu ATM, dompet, dan 3 HP. (yas/idh)



Berita Terkait