Berdasarkan pantauan detikcom di Jalan Raya Menteng, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (18/10/2017), sekitar pukul 14.00 WIB, spanduk tersebut masih membentang. Namun, saat detikcom melihat kembali pukul 14.35 WIB, spanduk tersebut sudah diturunkan oleh petugas Satpol PP.
![]() |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, dalam spanduk tersebut terdapat foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno. Kasi PPNS dan Penindakan Satpol PP Jakarta Pusat Santoso mengatakan pencopotan spanduk itu bertujuan agar tidak menimbulkan polemik dan pemahaman berbeda di tengah masyarakat.
"Ya tujuannya agar perihal polemik pribumi ini sudah cukup. Karena kalau spanduk tersebut dibiarkan tetap ada, dikhawatirkan akan menimbulkan pemahaman yang berbeda. Jadi akhirnya kami pihak pemerintah, Satpol PP dalam hal ini beserta kepolisian menyampaikan kepada pihak pemasang agar itu diturunkan," kata Santoso saat ditemui di lokasi.
![]() |
Santoso mengatakan pihak pemasang juga setuju terkait penurunan spanduk ini. Santoso juga mengimbau masyarakat dapat menjaga suasana Jakarta yang kondusif.
"Pihak pemasang menerima, kita turunkan, kita lipat dan kita serahkan kembali," ujarnya.
"Bahwa gubernur kan sudah menyampaikan konteks yang dimaksud pribumi dalam konteksnya menyampaikan pada zaman Belanda. Agar dipahami masyarakat semuanya, jangan di luar dari konteks itu. Mari sama-sama kita menjaga suasana Jakarta aman, tertib, dan kondusif," imbuhnya.
(cim/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini