Danny Pomanto akan Maju Lagi, Ingin Gandeng Waka DPRD Makassar

Pilwakot Makassar 2018

Danny Pomanto akan Maju Lagi, Ingin Gandeng Waka DPRD Makassar

- detikNews
Rabu, 18 Okt 2017 15:52 WIB
Foto: Istimewa
Makassar - Jelang Pemilihan Wali Kota Makassar dalam Pilkada Serentak 2018 mendatang, wali kota petahana Makassar Ramdhan 'Danny' Pomanto berencana meminang Wakil Ketua DPRD Makassar Indira Mulyasari Paramastuti sebagai calon wakilnya.

Danny kepada detikcom, Rabu (18/10), mengaku sudah mantap memilih Indira, yang berasal dari Partai NasDem. Rencananya, Danny akan melakukan deklarasi dalam bulan Oktober ini dengan dukungan beberapa partai, seperti PDIP, PPP dan PAN.

"Dia (Indira) terbaik, memang kandidat wakil tidak menambah atau mengurangi suara. Mungkin juga karena namanya sama dengan istri saya," ujar Danny.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara Indira saat dihubungi, menyebutkan dirinya belum menentukan sikap sebelum Danny melakukan pelamaran secara resmi dan terbuka di hadapan publik.

"Saya menunggu lamaran Pak Danny secara terbuka, setelah itu saya akan melapor dan meminta petunjuk pada pimpinan partai, sebelum menentukan arah perjalanan politik saya," ungkap Indira.

Sebelumnya, pada Sabtu (7/10), DPP NasDem telah mengeluarkan Surat Tugas pada Wakil Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi, untuk menjadi penantang wali kota Danny. Meski demikian hal tersebut tidak menyurutkan niat Danny untuk memilih Indira sebagai calon wakilnya, menggantikan wakil wali kota saat ini Syamsu Rizal, yang berasal dari Partai Demokrat.

Rachmatika santer disebut-sebut akan berpasangan dengan kandidat calon wali kota dari Partai Golkar Rusdin Abdullah, Ketua DPRD Makassar Farouk M Betta, Wakil Wali Kota Makassar Syamsu Rizal, dan Manajer klub PSM Makassar Munafri Arifuddin.

Diketahui, syarat pencalonan di KPUD Makassar nantinya setiap kandidat harus mengantongi minimal 10 kursi partai di DPRD Makassar. Adapun komposisi kursi di DPRD Makassar yaitu Golkar 8 kursi, Demokrat 7 kursi, Nasdem, PKS, Gerindra, PPP dan Hanura masing-masing 5 kursi, PDIP dan PAN 4 kursi, serta PBB dan PKPI hanya memiliki 1 kursi. (mna/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads