Tabrak Portal Saat Kabur, Penjambret di Ciputat Ditangkap

Tabrak Portal Saat Kabur, Penjambret di Ciputat Ditangkap

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Rabu, 18 Okt 2017 15:36 WIB
Tabrak Portal Saat Kabur, Penjambret di Ciputat Ditangkap
Barang bukti HP dan pelaku penjambretan di Ciputat (Foto: Dok. Istimewa)
Jakarta - Aluki (42) gagal kabur usai menjambret di Jalan Raya Tegal Rotan, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel). Pelaku yang berupaya kabur menggunakan sepeda motor ditangkap warga setelah menabrak portal.

"Karena panik dikejar-kejar, sehingga pelaku yang mengendarai sepeda motor tersebut terjatuh menabrak portal," kata Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho saat dikonfirmasi, Rabu (18/10/2017).

Pelaku menjambret handphone (HP) milik Nur Aini tadi pagi sekitar pukul 09.30 WIB. Saat itu korban sedang berjalan kaki sambil menggenggam HP menuju tempat kerjanya di Mall Bintaro Xchange.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku ditangkap saat berusaha kabur usai menjambret HPPelaku ditangkap saat berusaha kabur usai menjambret HP (Foto: Dok. Istimewa)

Tiba-tiba pelaku langsung mendekati korban dan merampas HP dari genggaman korban. Korban pun berteriak minta tolong sambil mengejar pelaku.

"Setelah pelaku berhasil mengambil HP Oppo dari tangan korban, kemudian korban berteriak, dan langsung mengejar pelaku," lanjut Alexander.

Warga yang ikut mengejar bersama polisi akhirnya dapat menangkap pelaku yang terjatuh dari kendaraannya. Pelaku diamankan di Polsek Pondok Aren. Dia melanggar pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. (abw/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads