"Memang soal pengertian kegentingan sebetulnya tidak ada kegentingan yang memaksa, tapi saya tegaskan ini persoalan eksistensial," ucap Azyumardi dalam rapat bersama Komisi II di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/10/2017).
Masalah eksistensi bangsa, menurut dia, menjadi salah satu faktor perlunya Perppu Ormas segera diterbitkan. Menurut dia, ada ormas bertentangan dengan Pancasila yang harus ditertibkan dengan cepat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pakar lain yang hadir dalam rapat tersebut, yakni Yusril Ihza Mahendra, menyebut Perppu Ormas tak segenting Perppu Terorisme, yang diterbitkan seusai teror bom Bali. Azyumardi mengakui hal itu.
"Kalau kegentingan mungkin keadaan darurat seperti bom Bali. Kalau melihat ormas, memang tak ada keadaan mendesak, darurat, nggak ada. Saya melihatnya perspektif luas. Melaksanakan menjalankan UU Peraturan yang tidak terkait dengan agama secara langsung," ungkap dia.
Azyumardi lantas menyinggung aktivitas HTI. Menurutnya, memang ada gerakan-gerakan mengarah ke sistem pemerintahan di luar ideologi Pancasila.
Lebih lanjut dia menepis bahwa Perppu Ormas sengaja menyasar HTI. Yang ada, menurutnya, HTI menjadi pemicu terbitnya perppu.
"HTI kan kampanyenya khilafah dan syariah. Tinggal tunggu waktu aja kalau HTI berkembang. Yang kedua, apakah perppu ini ditujukan ke HTI? Saya kira HTI menjadi pemicunya, pendorong," pungkas dia. (gbr/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini