"Kami juga membahas blokade yang menimpa Qatar dan efek kemanusiaan terhadap bangsa Qatar secara khusus maupun bangsa-bangsa di negara-negara Teluk secara umum," kata Syekh Tamim dalam jumpa pers di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu (18/10/2017).
Sebagaimana diketahui, Qatar disanksi Saudi cs karena dugaan bahwa Qatar mendanai terorisme. Pemutusan hubungan diplomatik terjadi pada 5 Juni 2017.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihaknya membuka ruang negosiasi dengan semua pihak. Qatar juga menyatakan menghormati kedaulatan semua negara.
"Kami mengharap semoga Indonesia selalu mendapat bimbingan dari Tuhan yang Mahakuasa, dan hubungan kedua negara bisa lebih maju," kata Syekh Tamim. (dnu/dhn)










































