"Jadi menurut saya ini masih berproses, kita tidak boleh men-judgement mana yang benar, mana yang salah karena keputusannya ini masih berproses. Sehingga apa yang dikatakan Pak Wapres pun saya yakin konteksnya dalam kaitan untuk mengarah jangan sampai tidak efektif atau mubazir," ujar Taufik di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/10/2017).
Taufik mengatakan, tujuan awal pembentukan Densus Tipikor untuk mengefektifkan pemberantasan korupsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tujuannya ini kan sebenarnya untuk membahas, mendalam mencari solusi terbaik, kan agar peningkatan efektivitas pemberantasan korupsi bisa dilaksanakan secara objektif independen dan tentunya terkait untuk seluruh lapisan masyarakat, tidak ada keberpihakan," jelas Taufik.
Wakil Ketua Umum PAN ini mengatakan pembahasan bersama soal Densus Tipikor harus dilakukan. Sebab keputusannya akan diambil bersama antara pemerintah dengan DPR.
"Kita berikan ruang sebentar, toh nanti pada saatnya itu disetujui undang-undang atau keputusan apapun toh juga bersama pemerintah dan DPR. Jadi ini baru pendapat-pendapat pribadi yang saya pikir positif untuk pengayaan materi, nggak usah di-judgment mana yang benar mana yang salah," katanya.
Baca juga: Soal Densus Tipikor, Wapres JK: Jangan Berlebihan
Wapres JK sebelumnya meminta agar pemberantasan korupsi tetap berada di tangan KPK. Sedangkan penegak hukum lainnya seperti Polri dan Kejaksaan Agung tetap membantu.
"Jadi cukup biar KPK dulu toh sebenarnya polisi, kejaksaan juga masih bisa menjalankan tugas dan itu bisa. Tidak berarti perlu ada tim baru untuk melakukan itu. Tim yang ada sekarang juga bisa," kata JK, Selasa (17/10). (lkw/fdn)











































