"Membentuk detasemen itu tentu ada kewenangan di Kapolri, kalau untuk membentuk itu yang kemudian ada anggaran segala, tentu akan dibicarakan di rapat kabinet, dalam rapat kabinet itu lah nanti diputuskan apakah disetujui atau tidak usulan Densus Anti Korupsi itu. Sampai hari ini belum ada rapat kabinet terbatas yang membahas soal itu," ujar Johan di gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (18/10/2017).
Sementara itu Wapres Jusuf Kalla menyatakan tak perlu berlebihan dengan membentuk satuan baru. Namun Johan menegaskan, Presiden Jokowi belum mengambil sikap resmi soal wacana pembentukan detasemen ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Biasanya dalam rapat kabinet, usulan akan dibicarakan bersama-sama. Para menteri atau kepala lembaga atau stakeholder terkait akan dilibatkan.
"Tapi sekali lagi membentuk detasemen itu kan kewenangan di Polri, tapi karena pembentukan ini usulannya katanya juga melibatkan yang lain, kejaksaan dan KPK, kalau nggak salah, maka itu kemudian harusnya dibawa ke rapat kabinet," katanya.
(bag/idh)











































