Mahfud MD Laporkan Korupsi Rp 39 M Pemda Sampang ke KPK

Mahfud MD Laporkan Korupsi Rp 39 M Pemda Sampang ke KPK

- detikNews
Kamis, 26 Mei 2005 14:31 WIB
Jakarta - Aparat Pemda Sampang, Madura kena batunya. Anggota Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) DPR Mahfud MD melaporkan ulah mereka ke KPK. Mereka diduga menyelewengkan dana bantuan pengungsi korban kerusuhan Sampit hingga mencapai Rp 39 miliar.Pengaduan ke KPK ini merupakan upaya terakhir setelah semua jalan tidak membuahkan hasil. "Sudah ke Polres (Sampang) tapi macet. Kejaksaan macet. Makanya kita coba membawa kasus ini ke KPK," kata Mahfud di Gedung KPK, Jl. Veteran III, Jakarta, Kamis (26/5/2005).Mahfud, yang mengaku anggota DPR dari daerah pemilihan Madura ini, mengungkapkan, pihaknya memiliki bukti-bukti yang cukup kuat soal penyimpangan dana bantuan tersebut. Penyimpangan dana untuk pengungsi yang kini berada di Sampang itu, tutur Mahfud, terjadi dalam dua tahun terakhir dengan model penyimpangan bermacam-macam.Dia lalu mencontohkan adanya dana bantuan bagi pengungsi yang per kepalanya dianggarkan Rp 5 juta. Saat menandatangani bukti penerimaan yang tertera memang angka Rp 5 juta, namun dana yang diterima hanya Rp 3 juta. Padahal jumlah pengungsi mencapai puluhan ribu jiwa, dan setiap tahunnya mereka mendapatkan anggaran khusus.Selain bantuan dana, Pemda juga tidak menyalurkan dengan baik bantuan beras miskin (raskin) bagi para pengungsi ini. (umi/)


Berita Terkait