"Insyaallah kita bertugas bukan dalam satu-dua hari. Kita tuntaskan dulu dengan DPRD, baru langkah-langkah. Kita menghormati para wakil rakyat kita akan kerja sama ke depan karena itu kita menunggu kapan jadwalnya. Setelah sidang paripurna ditetapkan, setelah itu kita tentukan langkah-langkah kerja kita bisa umumkan ke publik," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Rabu (18/10/2017).
Sesuai dengan etika sebagai eksekutif, kata Anies, ia harus berbicara di hadapan wakil rakyat sebelum mulai menentukan langkah terkait program kerja yang akan dilakukannya lima tahun ke depan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Padahal, hingga saat ini, DPRD belum menjadwalkan pelaksanaan rapat paripurna istimewa tersebut. Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Gembong Warsono, mengungkapkan pelaksanaan rapat paripurna istimewa bukanlah hal yang wajib.
"Paripurna istimewa kan sunah. Artinya, dilaksanakan boleh, tidak ya tidak apa-apa, kan perbedaan pelantikan, kalau Jokowi-Ahok dulu dilantik di paripurna istimewa, yang melantik Mendagri atas nama presiden (Presiden RI). Sekarang kan gubernur dilantik langsung oleh presiden," kata Gembong di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat. (idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini