Menurut anggota Komisi II DPR Yandri Susanto, penerbitan Perppu harus proporsional dan menyasar semua ormas yang dianggap bertentangan dengan paham Pancasila. Dia mempertanyakan soal penertiban ormas usai Perppu diterbitkan. Menurutnya, sejauh ini hanya HTI yang terlihat kena sasar.
"Kalau cuma HTI, terlalu mahal negara ini mengeluarkan Perppu," kata Yandri di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/10/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yandri meminta pemerintah cermat dalam menerbitkan Perppu agar tak menjadi alat politik balas dendam di era setelah rezim ini. Jika memang pemerintah hanya menyasar HTI, Yandri memandang sebaiknya Perppu itu diganti nama saja.
"Kalau HTI membahayakan republik ini, keluarkan saja Perppu HTI," ucapnya. (gbr/nvl)











































