"Nggak ada bertolak belakang (antara pusat dan DKI). Kapan saja mereka mau bertemu, saya persilakan," kata Luhut di kantor Kepala Staf Presiden (KSP), Gedung Bina Graha, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (18/10/2017).
Dalam beberapa kesempatan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno berjanji menghentikan reklamasi Teluk Jakarta saat menjabat. Namun, moratorium reklamasi telah dicabut oleh pemerintah pusat melalui Kemenko Kemaritiman pada 5 Oktober 2017.
"Inilah, kalian ngapain sih mesti ditubruk-tubrukin? Nggak perlulah," kata Luhut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sikap pemerintah pusat mengenai reklamasi tetap sama, kata Luhut. Semua telah dihitung agar nelayan tak merasa dirugikan.
"Dari kami sudah selesai bahwa tak ada apa namanya alasan untuk tidak diteruskan karena kajian teknisnya semua sudah jalan dan saya sebagai Menko Maritim sudah cabut moratorium. Ini permintaan Gubernur DKI juga," kata Luhut.
Pencabutan moratorium reklamasi dituangkan dalam surat keputusan menteri tertanggal 5 Oktober. SK ini mencabut surat Menko Kemaritiman saat itu, Rizal Ramli, pada 19 April 2016, yang isinya menetapkan moratorium reklamasi.
(bpn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini