Menurut Kamilov, jika single mux diterapkan akan muncul banyak kerugian. Kamilov melihat, jika itu diberlakukan akan timbul kerugian dimasyarakat.
"Kita menolak sistem undang-undang yang dirancang oleh anggota komisi I karena itu tidak layak untuk dijadikan landasan. Kami LPMII melihat dari sisi masyarakat sangatlah dirugikan," kata Kamilov saat jumpa pers di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (18/10/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ke depan juga akan terjadi pengurangan SDM, ini yang sangat saya sedihkan sekali. Kawan-kawan di industri ini (penyiaran) sangat banyak sekali menampung SDM, apabila (single mux) ini dijalankan akan muncul phk. Ini anggota dewan atau pemerintah harus mempertimbangkan itu," ujar Kamilov.
Selain kerugian bagi masyarakat, Kamilov mengatakan akan ada kerugian di bidang infrastruktur. Infrastruktur yang telah dibangun oleh industri penyiaran swasta akan terbengkalai jika diberlakukan sistem tersebut. (yas/fjp)