"Pelaku mendekati korban dan langsung merampas handphone milik korban," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) AKP Alexander Yurikho dalam katerangannya, Rabu (18/10/2017).
Aksi itu dilakukan Syofian bersama satu pelaku lainnya, Ifan (21), di Jalan Boulevard Gading Serpong, Kelapa Dua pada Selasa (17/10) sore. Saat itu korban sedang menunggu ojek online yang hendak menjemputnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tim Viper Polsek Kelapa Dua yang berpatroli di sekitar lokasi lalu mendapat laporan dan mengejar pelaku. Syofian ditangkap usai ditembak petugas saat berusaha kabur. Saat ini polisi masih mencari Ifan yang melarikan diri.
"Salah satu pelaku berhasil melarikan diri dan pelaku yang berhasil ditangkap berusaha melarikan diri namun dilumpuhan oleh Tim Viper Polsek Kelapa Dua," lanjut Alexander.
Selain menangkap pelaku polisi juga menyita barang bukti berupa handphone hasil rampasan pelaku. Pelaku dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. (abw/jbr)











































