Massa buruh sudah berkumpul di depan Balai Kota pada pukul 11.17 WIB, Rabu (18/10/2017). Massa berasal dari Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) serta Federasi Konstruksi Umum dan Informal (FKUI SBSI).
"Kita menuntut UMP berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 (UU Ketenagakerjaan) upah harus didapat berdasarkan hasil survei, kita sampaikan ke gubernur," ujar orator di atas mobil komando.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Karena ini janji beliau, alhamdulillah kita punya gubernur yang punya niat baik membetulkan nasib buruh DKI. Saya yakin beliau tulus menjadi pemimpin untuk melayani warga dan mensejahterakan kaum buruh. Kami berharap banyak janji Anda di kampanye. Kami yakin janji baik Anda itu," sambungnya.
Pendemo menggunakan satu lajur di Jl Medan Merdeka Selatan. Pengendara masih bisa melintas dengan tiga lajur yang tersisa.
![]() |