Sandiaga Bicara soal Sepatu Kets-nya dan Aturan Pakaian Dinas

Sandiaga Bicara soal Sepatu Kets-nya dan Aturan Pakaian Dinas

Marlinda Oktavia Erwanti, Ibnu Hariyanto - detikNews
Rabu, 18 Okt 2017 10:54 WIB
Sandiaga Bicara soal Sepatu Kets-nya dan Aturan Pakaian Dinas
Sandiaga (dua dari kanan) (Dok. Istimewa)
Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengenakan pakaian dinas harian (PDH) dipadu dengan sepatu kasual dalam dua hari pertamanya bekerja. Sandi ingin lebih fleksibel.

Pada Selasa (17/10/2017) kemarin, Sandi tampak mengenakan sepatu kets. Sepatu lari 910 dengan brand SandiUno tersebut merupakan hasil produk UMKM binaan OK OCE.

Pada Rabu (18/10) ini, Sandi juga mengenakan sepatu kasual. Dia ingin mendapatkan kenyamanan dalam bergerak. Sandi tak mempermasalahkan aturan pakaian dinas yang mengatur pejabat mengenakan sepatu pantofel.

[Gambas:Video 20detik]

Pengaturan mengenai pakaian dinas itu tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 23 Tahun 2016 tentang Pakaian Dinas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Oh ya? Kalo nggak salah cuma bajunya aja, sepatunya nggak diatur," kata Sandi kemarin.

Sandi mengungkapkan bahwa aturan terkait cara berpakaian perlu diubah jika dirasa sudah tidak sesuai. Sandi mengaku lebih nyaman menggunakan sepatu kets untuk bekerja.

"Karena kadang-kadang kan pantofel susah buat jalan mobilisasi. Buat saya, kalau dirasa aturan itu udah nggak sesuai ya harus diubah. Kalau misalnya ini kan kita kan harus fleksibel. Kalau kita nggak bisa lihat perkembangan zaman, kita akan ketinggalan," ujarnya.

Sandi mengaku masih mencari jenis sepatu pantofel yang bisa disesuaikan dengan mobilitas tinggi.

"Iya ini pantofel model yang bisa dipakai jalan saya masih cari karena mobilitas tinggi. Pagi-pagi saya lari, jadi ya nanti disesuaikanlah," kata Sandi. (fjp/fjp)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini