"Kan UU-nya begitu dulu. Sekarang dia (KPK) supervisi, dia penindakan, dia pencegahan, kan tiga. Nah, sekarang duduklah bersama, kita lihat secara UU seperti apa," kata Yasonna seusai sidang paripurna di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (17/10/2017).
Berdasarkan UU Nomor 30/2002, dijelaskan KPK berfungsi sebagai pemicu dan pemberdaya institusi yang telah ada dalam pemberantasan korupsi (trigger mechanism). Hal ini sering dikaitkan dengan status KPK sebagai lembaga ad hoc (sementara), apalagi saat ini Polri tengah membentuk Densus Tipikor. Ketika ditanyakan ke Yasonna apakah KPK merupakan lembaga ad hoc, dia menyebut harus merujuk pada UU yang berlaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"UU-nya kan katakan begitu (ad hoc), tapi kita kan belum selesai persoalan. Dia dibentuk untuk menguatkan karena polisi dan jaksa belum bagus. Nah, begitu. Ini polisi tiba-tiba mikir kita bikin saja Densus Tipikor, kan gitu. Kalau begitu, belum selesai ini barang, mari kita duduk bersama," jelas Yasonna.
Yasonna mengajak kejaksaan, Polri, dan KPK duduk bersama untuk membahas soal kewenangan masing-masing lembaga terkait penindakan korupsi. Namun jangan sampai ada pihak yang lebih lemah atau lebih kuat dibandingkan yang lainnya.
"Oh, iya. Kalau itu (semua menindak) pastilah. Tapi saya lebih ini, jangan ada kesan ada yang lebih lemah, ada yang lebih kuat, semua menjadi satu gerakan yang sama. Kalau dalam istilah PDIP itu 'satu rampak barisan'," pesan Yasonna.
Baca juga: JK Tak Setuju Densus Tipikor: Cukup Biar KPK |
Politikus PDIP itu juga berharap ada integrasi antarlembaga. Pasalnya, penindakan korupsi tak pernah berkurang.
"Nanti kan kita duduk bersama. Dalam bayangan kita, kan ada kritik, kok dalam 15 tahun persoalan masih banyak, OTT masih banyak, korupsi nggak kurang-kurang. Walaupun menurut Pak Ketua (KPK) indeks kita sudah ada peningkatan," jelasnya.
"Tapi bagaimana supaya ini jadi lebih cepat. Tidak cukup law enforcement saja, pencegahan, pembenahan sistem birokrasi, program e-budgeting, e-planing, dan pertanggungjawabannya. Semua harus ditata dengan baik. Pada saat yang sama, enaknya itu ya terintegrasi dia," sambung Yasonna. (ams/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini