"Monggo saja (dilaporkan). Ini negara hukum dan warga dapat secara transparan menilai," kata Mardani melalui pesan singkat saat dimintai konfirmasi, Selasa (17/10/2017).
Mardani menegaskan pidato Anies tidak menyinggung mengenai etnis tertentu. Menurut dia, pidato Anies menekankan pada kesenjangan ekonomi yang dinilai hanya dinikmati kelompok tertentu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mardani menegaskan tidak ada maksud Anies melontarkan ucapan rasis terkait pidato tersebut. "Tidak ada pikiran rasis," tegasnya.
Anies dilaporkan oleh organisasi bernama Gerakan Pancasila. Laporan tersebut diterima Bareskrim Polri dengan LP/ 1072/X/2017/ tanggal 17 Oktober 2017.
Koordinator Gerakan Pancasila Jack Boyd Lapian menilai makna kata pribumi yang disebut Anies diduga bisa memecah belah keberagaman di Indonesia. Ia pun mempertanyakan makna pribumi yang dimaksud Anies.
"Petaka di sini dikatakan Pak Anies pribumi. Pribumi yang mana? Pribumi Arab? China? Siapa? Karena saya lihat ini memecah belah Pancasila. Pada Pancasila tak ada lagi apa bahasamu, apa ras, semua menjadi satu," tutur Jack setelah melaporkan Anies ke Bareskrim.
Sebelumnya, Anies menyinggung soal pribumi saat berpidato di hadapan warga yang hadir di acara Selamatan Jakarta setelah dirinya dilantik dan melakukan sertijab di Balai Kota DKI, Senin (16/10) malam. Anies awalnya berbicara soal praktik kolonial masa lalu, termasuk di Jakarta.
"Dulu kita semua pribumi ditindas dan dikalahkan. Kini telah merdeka, kini saatnya menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Jangan sampai Jakarta ini seperti yang dituliskan pepatah Madura. Itik telor, ayam singerimi. Itik yang bertelur, ayam yang mengerami," ungkap Anies.
Anies kemudian menjelaskan konteks pidato yang tengah ramai diperbincangkan di media sosial itu. Dia menyebut apa yang dia sampaikan itu terkait dengan masa penjajahan.
"Itu pada konteks era penjajahan. Karena saya menulisnya juga pada zaman penjajahan dulu karena Jakarta itu kota yang paling merasakan," kata Anies.
(fdu/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini