"Kita setuju dengan Perppu. Bayangkan saja, 349 ribu ormas. Dalam 13 tahun ini pemerintah sudah mengeluarkan 349 ribu. Jadi sudah waktunya. Kalau kita lihat bom-bom yang di luar, banyak sudah ke ISIS dan korban ratusan," ujar Luthfi seusai rapat bersama Komisi II DPR di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (17/10/2017).
LPOI, yang terdiri atas belasan ormas Islam, di antaranya NU dan Persatuan Islam, menyebut ormas memang harus didik. Namun Luthfi mengatakan pendidikan saja tidak cukup jika suatu ormas sudah disusupi paham di luar Pancasila.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, lembaga yang diketuai Said Aqil Siroj ini menyebut waktu penerbitan Perppu Ormas yang berdekatan dengan pemilu cukup tepat. Ormas radikal disebut dapat mengganggu proses demokrasi.
"Ini bukan genting, ya tapi ini mendekati pemilu. Kalau misalnya digembosin bahwa kita tidak boleh memilih dan memilih itu haram segala macam, jangan dibawa aturan luar negeri. Ada negara-negara kerajaan, tapi kita republik, dan Pancasila itu musyawarah dan memilih. Tapi kalau ada ormas yang mengatakan haram, ya keluar saja dari negara ini," sebut dia.
Lebih lanjut Luthfi mengatakan dia enggan suuzon kepada pemerintah soal anggapan otoriter dengan menerbitkan Perppu Ormas. Menurutnya, jumlah ormas yang terlalu banyak perlu disisir sehingga tak ada yang bertentangan dengan ideologi bangsa.
"Saya yakin pemerintahan ini tidak akan sewenang-wenang. Jadi Perppu jalankan dulu, bersihkan. Sebab, banyak ormas yang tumpang tindih," pungkas dia. (gbr/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini