"Mereka punya rekaman, silakan buktikan!" kata Aldwin di sela sidang di Gedung Arsip, Jalan Seram, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (17/10/2017).
Aldwin menyebut, saat kejadian itu, Buni memang melihat ke arah jaksa. Namun, menurutnya, tak ada bukti Buni menghina dengan gerakan tangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jaksa protes sebetulnya nggak perlu terjadi, sama-sama hormati persidangan ini," sambung Aldwin.
Sebelumnya, jaksa Irfan Wibowo berencana melaporkan Buni ke polisi dengan dugaan penghinaan dengan gerakan jari. Insiden itu terjadi ketika sidang dengan agenda pleidoi dari kubu Buni.
"Bakal diproses. Kalau Anda mendapat perlakuan seperti itu, bagaimana?" kata Irfan.
Namun Irfan tidak menyebut kapan akan melaporkan Buni. Dia mengaku tengah berfokus menjalani persidangan.
"Ada proses lebih lanjut, tunggu tanggal mainnyalah. Kita sidang saja ini masih berjalan," kata Irfan.
Irfan sempat memperagakan gerakan jari Buni yang disebutnya ditujukan padanya. Dia mengaku memiliki bukti rekaman.
"Ada saksi juga, dua jaksa lain di sini juga lihat," ucap Irfan.
Insiden itu terjadi di tengah proses persidangan ketika pengacara Buni membacakan pleidoi. Saat itu, menurut Irfan, Buni melihat ke arahnya.
Kemudian Irfan sempat menegur Buni dengan gerakan tangan agar Buni menghadap ke majelis hakim. Setelah itu, menurut Irfan, Buni memberi gerakan jari yang dianggap Irfan hinaan.
"Dia natap saya, lalu saya sampaikan fokus persidangan dengan gerakan tangan saya. Dia natap lagi, kemudian secara tiba-tiba mengacungkan (jari)," kata Irfan sembari menirukan gerakan jari Buni. (dhn/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini