Hakim Pengadilan Agama AR Selingkuh karena Jauh dengan Keluarga

Hakim Pengadilan Agama AR Selingkuh karena Jauh dengan Keluarga

Azzahra Nabilla - detikNews
Selasa, 17 Okt 2017 18:55 WIB
Hakim Pengadilan Agama AR Selingkuh karena Jauh dengan Keluarga
Jakarta - Hakim Pengadilan Agama Labuan, Maluku Utara, Abdul Rahman (AR) terbukti berselingkuh. Komisi Yudisial menilai, jauh dari keluarga menjadi salah satu faktor terjadinya perselingkuhan.

"Karena dari banyak faktor hakim yang berselingkuh itu antara lain jauh dengan keluarga. Ya kan yang mutasi mereka MA, bukan KY. (MA) memperhatikan faktor kedekatan dengan keluarga," ujar komisioner Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus di Ruang Wirjono Prodjodikoro, gedung utama MA, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (17/10/2017).

Abdul Rahman akhirnya diberhentikan secara terhormat karena terbukti melakukan perselingkuhan. Pelanggaran kode etik ini dipicu mutasi Abdul Rahman ke Labuan, Maluku Utara. Sedangkan istrinya di Papua. Diakui Jaja, peraturan yang dibuat MA tentang mutasi hakim sudah benar. Namun fakta di lapangan berbeda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Aturannya sudah benar. Artinya, mungkin juga masih ada hakim-hakim yang faktanya masih ada hakim yang berjauhan dengan keluarganya. Apakah karena nggak terdeteksi Mahkamah Agung? Anda silakan tanya ke Mahkamah Agung," ujarnya.
Hakim Pengadilan Agama AR Selingkuh karena Jauh dengan Keluarga

Saat ini upaya yang dilakukan KY adalah melakukan pemetaan wilayah yang ada potensi-potensi pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim. Jaja memerintahkan hal tersebut kepada bagian investigasi dan pemantauan.

"Di KY pasti punya catatannya. Misalnya daerah yang banyak laporan di mana, kemudian kita akan bekerja sama dengan penegak hukum lain wilayah-wilayah mana, sehingga mudah-mudahan bisa mencegah pelanggaran kode etik," pungkas Jaja. (asp/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads