Kasubdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut AKBP Putu Yudha mengatakan OTT dilakukan pada Selasa (17/10/2017) sekitar pukul 11.00 WIB di Kabupaten Langkat.
"Iya, betul, diamankan ada 11 orang. (Yang diamankan) Kadis Pendidikan Langkat inisial SS serta ada kepala sekolah," ujar Putu kepada detikcom.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebelum (diberikan) ke siswa, dipotong dulu (dana BOS) sama mereka," jelas Putu.
Lebih lanjut, dia menerangkan, potongan dana itu per siswanya sebesar Rp 10 ribu. Terkait hal tersebut, Putu belum bisa memerincinya lebih jauh karena pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Barang bukti uang tunai puluhan juta rupiah dan daftar hadir kepala sekolah," tukasnya. (try/try)











































