"Terkait RUU atas UU No 32/2002, Komisi I telah selesai merumuskan drafnya dan telah menyerahkan kepada Baleg DPR RI untuk harmonisasi 6 Februari 2017. Kami berharap RUU tersebut bisa diharmonisasi dan bisa dijadikan usulan rancangan inisiatif DPR RI," ujar anggota Komisi I DPR di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (17/10/2017).
Selain RUU Penyiaran, Komisi I melaporkan soal RUU Radio dan Televisi RI. Sampai saat ini RUU tersebut masih dalam tahap dirancang dan ditargetkan selesai pada masa sidang saat ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pimpinan rapat Totok Daryanto menyebut pihaknya juga sudah berkoordinasi secara informal dengan pemerintah. Dia berharap pembahasan RUU tersebut bisa segera rampung.
"Kami sudah melakukan pembicaraan informal dengan pemerintah, supaya dapat segera dibahas prioritas Prolegnas 2018. Intinya, kami berharap Prolegnas jangan terlalu banyak. Pada 2018, yang penting-penting saja, sehingga masyarakat melihat bahwa kinerja pembahasan UU ini tidak terhambat di DPR," kata Totok seusai rapat.
Totok mencatat ada dua poin RUU yang masih terhambat, yaitu RUU Pertembakauan dan RUU tentang Aparatur Sipil Negara. Totok menyebut, jika pemerintah mau turun tangan, RUU itu bisa segera rampung.
"Tadi dilaporkan juga oleh pansus bahwa pemerintah harus aktif dalam pembahasan bersama DPR. Karena ada RUU yang cepat diselesaikan kalau saja pemerintah cepat merespons, misalnya tembakau. Karena sekarang masih tahap pembahasan, masih menunggu pembahasan bersama pemerintah. Kalau tidak disepakati menjadi UU, ya prosesnya tidak rumit. Kalau pemerintah datang mengatakan tidak bisa melaksanakan pembahasan, selesai, tidak nggantung," katanya.
Soal RUU ASN, Totok menyebut masih ada ketidaksepahaman antara DPR dan pemerintah. Politikus PAN itu ingin RUU itu bisa segera selesai sehingga memberi kepastian bagi pegawai honorer.
"ASN misalnya mengubah 1-2 pasal yang penting ada kesepahaman pemerintah dan DPR tidak membebani anggaran negara sehingga pemerintah jangan takut membahas untuk membebani anggaran negara. DPR cukup paham dengan keputusan anggaran kita. Mencari solusi harapan masyarakat yang sudah sekian lama jadi pekerja honorer mengabdi ke depan kita selesaikan dengan RUU kita," urainya.
Totok menambahkan, pihaknya masih merancang RUU yang akan masuk ke Prolegnas 2018. Totok menyebut sudah ada kesepakatan tiap komisi maksimal hanya diperbolehkan mengusulkan dua RUU agar pembahasannya lebih cepat selesai.
"Yang penting kami sudah menyampaikan kepada pengusul bahwa pembahasan di komisi dibatasi dua saja. Sehingga kalau RUU yang sekarang ini berjalan dan belum selesai diluncurkan 2018, ya berarti pada prinsipnya tidak ada penambahan," kata Totok.
"Tapi tentu bisa dipertimbangkan kalau UU-RUU yang proses pembahasan itu diduga atau direncanakan bisa diselesaikan secepatnya bisa dilakukan penambahan di 2018. Itu pada rapat berikutnya," ujarnya. (ams/jor)











































