"Tentunya nanti penyidik akan mengagendakan ulang. Untuk hari ini saya belum dapat kabar, tapi yang penting agenda ulang pasti akan dilakukan oleh penyidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (17/10/2017).
Argo menyebut ketidakhadiran Yuliana merupakan hak tersangka. Meski begitu, harus ada pemberitahuan kepada penyidik perihal ketidakhadirannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Yuliana tidak memenuhi panggilan pemeriksaan polisi yang dijadwalkan pada Rabu (11/10). Yuliana meminta penyidik menunda pemeriksaannya.
"Yuliana melalui pengacaranya tadi datang mengirimkan surat, meminta pemeriksaan ditunda Selasa depan," ujar Kasubdit Industri dan Perdagangan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Iman Setiawan kepada detikcom, Rabu (11/10). (yas/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini