"Sekarang lagi konsolidasi habis ini. Kita sih penginnya semua dilakukan dengan tertata, terstruktur, jangan tergesa-gesa. Warga masyarakat tadi sudah kelihatan, ada yang menuntut. Jadi kita dalam posisi menerima, mempelajari, dan memastikan bahwa nanti apa pun yang dilakukan sesuai dengan koordinasi," kata Sandiaga di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (17/10/2017).
Baca juga: Luhut: Moratorium Reklamasi Dicabut karena Komplain Sudah Dipenuhi
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terus juga kami disampaikan pesan oleh Pak Jokowi, kemarin akan dipanggil dalam 1-2 hari ini. Tentunya kita ingin tahu juga pemerintah pusat arahnya ke mana. Jadi kami pasti akan berkoordinasi," tuturnya.
Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya menegaskan pencabutan aturan penghentian sementara (moratorium) reklamasi dilakukan menindaklanjuti pencabutan sanksi terhadap pengembang.
"Kronologinya, Menteri LHK (yang lebih) dulu cabut soal sanksi dari dua pengembang itu, baru saya cabut peraturannya Pak RR (Rizal Ramli) yang moratorium itu," kata Luhut di kantornya di gedung BPPT. (fdn/fdn)
