"Menjatuhkan sanksi kepada terlapor dengan sanksi berat dengan pemberhentian dengan hormat," kata MKH Jaja Ahmad Jayus di Ruang Wirjono Prodjodikoro, lantai 2, Gedung Utama MA, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (17/10/2017) pukul 12.20 WIB.
Abdur Rahman terbukti selingkuh dengan wanita inisial SD. Di mana, Abdur Rahman sudah punya istri yang juga pengawai pengadilan agama. Sedangkan SD merupakan tetangga di rumah dinasnya di Labuha, adapun istri di Papua.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bukti perselingkuhan Abdur Rahim yaitu foto selfie. Foto itu sudah diuji keotentikannya ke ITB Bandung dan dinyatakan bukan rekayasa. Gara-gara kasus itu, Abdur Rahman cerai dengan istrinya.
Usai sidang, Abdur Rahman diam tidak memberikan komentar. Saat ditanya MKH, apakah menerima atau tidak, ia hanya mengangguk. Usai sidang, Abdur Rahman dibawa petugas lewat pintu samping menuju ruangan. (asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini