"Saya pikir boleh-boleh saja, sah saja rencana pembentukan densus itu asal jika terbentuk harus berperan secara benar sesuai peraturan," ujar Mahyudin dalam keterangan tertulis dari MPR, Selasa (17/10/2017).
Mahyudin mengatakan itu di Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, hari ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya lihat bagus ya. Bagusnya, kejahatan korupsi memang mesti dikeroyok, bergotong royong memberantas kejahatan korupsi yang sudah akut oleh Polri, KPK, dan Kejaksaan. Itu poin besarnya," katanya.
Baca juga: JK Tak Setuju Densus Tipikor: Cukup Biar KPK |
Mahyudin menambahkan, kejahatan korupsi adalah kejahatan luar biasa. Dampak negatif yang ditimbulkannya juga sangat luas.
Korupsi juga bisa dikategorikan darurat nasional. Karena kejahatannya yang luar biasa, lanjut Mahyudin, upaya hukum pemberantasannya juga mesti luar biasa.
"Namun upaya pemberantasannya juga harus tepat tidak tebang pilih. Mau yang besar atau kecil kasusnya harus diselesaikan semua," ucap politisi Golkar ini.
Bersaing dengan Negara Lain
Dalam kesempatan itu Mahyudin mengatakan, secara kuantitatif masyarakat Indonesia sudah banyak sekali yang berpendidikan tinggi. Namun secara kualitatif masih belum bisa bersaing dengan negara lain yang maju.
Hal itulah semestinya yang harus dimiliki bangsa Indonesia agar bersaing dengan negara lain.
"Tadi malam saya baca di media ada pernyataan Menteri Keuangan yang menyatakan hasil survei Bank Dunia yang menyebutkan bahwa Indonesia mengalami ketertinggalan dalam bidang pendidikan (khususnya untuk) membaca sekitar 40 tahun dan tertinggal jauh dalam pendidikan ilmu dan teknologi sekitar 75 tahun," ujar Mahyudin.
Menurut Mahyudin, hal tersebut perlu diwaspadai dan dipikirkan secara sungguh-sungguh. Solusinya, lanjut Mahyudin, adalah perlunya kerja keras semua anak bangsa mengejar ketertinggalan tersebut untuk mengisi kemerdekaan sesuai dengan cita-cita para pendiri bangsa yakni memberantas kebodohan juga kemiskinan.
"Untuk itu perlu dibangun kesadaran dan rasa nasionalisme dalam diri masing-masing secara kuat untuk membangun bangsa. Serta menjadi sebuah kebanggaan agar bisa berdiri sejajar dengan bangsa-bangsa lain," tuturnya.
Nah, sosialisasi Empat Pilar MPR adalah salah satu upaya berdiri sejajar dengan bangsa lain. Sosialisasi Empat Pilar MPR yang sedang digalakkan MPR dengan target sasaran berbagai elemen rakyat Indonesia di seluruh wilayah Indonesia adalah dalam rangka menjalankan amanat UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3.
Pada intinya, tegas Mahyudin, dalam Sosialisasi Empat Pilar tersebut, MPR ingin menanamkan kembali ideologi kebangsaan ini kepada seluruh lapisan masyarakat. Hal ini agar menjadi perilaku dalam kehidupan sehari-hari dan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
(nwy/ega)











































