Komisi II Undang NU dan Muhammadiyah Bahas Perppu Ormas

Komisi II Undang NU dan Muhammadiyah Bahas Perppu Ormas

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Selasa, 17 Okt 2017 15:21 WIB
Komisi II Undang NU dan Muhammadiyah Bahas Perppu Ormas
Foto: Aggota Komisi II DPR Yandri Susanto (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta - Komisi II DPR melanjutkan pembahasan Perppu Ormas. Setelah rapat dengan pemerintah, Komisi II DPR mengundang PBNU dan PP Muhammadiyah hari ini.

"Hari ini kita mulai lagi, kita akan panggil para pakar. Ormas ada NU, Muhammadiyah dan sebagainya," kata anggota Komisi II DPR Yandri Susanto di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/10/2017).

Saat ini di Komisi II DPR para pakar sedang memberi pemaparan. Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR Fandi Utomo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yandri menyebut Komisi II punya target selesai pembahasan Perppu Ornas. Sebelum selesai dibahas, Komisi II masih menjadwalkan undangan untuk beberapa petinggi lembaga/institusi.

"Ormas banyak yang kita panggil. Keputusan 24 Oktober akan dibawa ke paripurna. Belum Jaksa Agung, Panglima (TNI), Kapolri, itu disepakati. Kita sedang koordinasi kira-kira bisa kapan," ucapnya. (gbr/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads