"KPK itu harus dievaluasi. Kehadiran KPK karena selama ini kepolisan dan kejaksaan tidak efektif. Makanya mereka berusaha untuk menunjukkan ke publik mampu mengurus menindaklanjuti perkara korupsi," kata Nasir di Gedung DPR Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (17/10/2017).
Karena kewenangan untuk menindak perkara korupsi itu, Nasir meminta agar Densus Tipikor tak dipertentangkan dengan KPK. Malahan seharusnya kedua lembaga itu harusnya bersinergi dalam misi memberantas korupsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nasir mengakui selama ini masih ada beberapa oknum aparat penegak hukum seperti jaksa yang terlibat kasus korupsi. Nasir menyebut semua butuh proses untuk membenahi birokrasi, apalagi kejaksaan yang punya kantor di seluruh Indonesia.
"Menurut saya proses, memang tidak mudah mengurus jaksa dari Sabang sampai Merauke dibanding KPK yang hanya ada di Jakarta," jelasnya. (ams/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini